Perbaiki pelayanan publik di indonesia bersama Ombusmand RI
Assallamuallaikum wr.wb,Tahukah sanak dengan Ombusmand? Mari kita bahas...Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara.Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan (pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) :1.Kepatutan2.Keadilan3.Non-diskri
Continue Reading