Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
A. Persyaratan PelayananPersyaratan Umum :1.Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabaan fungsional tertentu dapat dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi telah memenuhi angka kredit yang ditentukan mempunyai SK jabatan fungsional tertentu2.Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai Baik (>-76) 2 tahun terakhirPersyaratan Administratif :1.Salinan atau fotocopy SK CPNS2.Salinan atau fotocopy SK PNS3.Salinan atau fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir4.Salina
Continue Reading